PENDIDIKAN PANTJASILA
SEBAGAI JAWABAN REVOLUSI PENDIDIKAN INDONESIA
Oleh:
Aslama Nanda Rizal
![]() |
Soekarno sedang mengajar Rakjat Indonesia dalam Program Pemberantasan Buta Huruf pada tahun 1950-an | Koleksi : Wikipedia |
SALAH
satu buku yang dapat dijadikan referensi untuk penerapan Pendidikan Nasional
Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 salah satunya adalah buku Pendidikan Nasional Pantjasila: Perdjuangan Pendidikan Nasional
Indonesia dan Hasil-hasilnja yang ditulis oleh Kamadjaja, terbitan U.P.
Indonesia tahun 1966. Buku tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu referensi dalam
mengkaji Pendidikan Nasional Indonesia berasas Pancasila 1 Juni 1945—Pendidikan
yang Marhaenistis, yang Sosialistis.
Tulisan singkat ini hanya ingin
memberikan gagasan mengenai Revolusi Pendidikan Nasional/Revolusi Pendidikan
Indonesia. Itulah perjuangan panjang kita, itulah harga mati kita, itulah salah
satu semangat kesatuan dan
persatuan kita: mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Revolusi Pendidikan bukan semata sekolah gratis, dihapuskannya sistem UKT, ataupun berbagai permasalahan
Perguruan Tinggi. Bukan semata
demikian, karena
itu pemahaman yang sangat sempit. Lebih utama dari itu semua ialah konsep,
metode, serta tujuan politik dari Pendidikan Nasional.
Pendidikan Indonesia saat ini sangat
jauh menyimpang dari tujuan awalnya, yaitu hanya
sebagai pemuas nafsu pasar, untuk memenuhi kebutuhan manusia—kebutuhan
pasar tenaga kerja. Pendidikan hari
ini bukan sebagai alat
perjuangan, bukan untuk memperjuangkan rakyat kecil, bukan untuk mewujudkan
keadilan sosial, bukan untuk menjadikan manusia sebagai manusia sejati, bukan
untuk memanusiakan manusia, bukan untuk Humanisme & Sosio-Nasionalisme
serta Sosio-Demokrasi, melainkan
sangat berjiwa Kapitalistis yang semakin subur di alam Liberalisme Modern/Neo-Liberalisme
pasca Reformasi Indonesia 1998. Beberapa
lampiran yang ditemukan mengenai penerapan Pendidikan Nasional periode 1960-an
dalam buku karya Kamadjaja tersebut dapat kita jadikan referensi dalam
kontekstualisasi perjuangan Revolusi Pendidikan Indonesia di tengah kepungan
zaman Globalisasi saat ini, diantaranya sebagai berikut:
Penetapan Presiden RI No. 10 Tahun 1965
tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pantjasila.
Bab I
Pasal
1
Dasar-Azas
Pendidikan Nasional
Pantjasiia
adalah Moral & Falsafah Hidup Bangsa Indonesia jang mendjadi landasan bagi
semua pelaksanaan Pendidikan Nasional.
Pasal
2
Tudjuan
Pendidikan Nasional
Tudjuan
Pendidikan Nasional sedjak Pra-sekolah
hingga Perguruan Tinggi supaja melahirkan warganegara Sosialis Indonesia jang
susila, bertanggungdjawab atas terselenggaranja Masjarakat Sosialis Indonesia,
Adil Makmur setjara Spirituil & Materil dan berdjiwa Pantjasila.
Pasal
3
Moral
Pendidikan Nasional
Pantjasila
adalah Moral Pendidikan Nasional
Pasal
4
Politik
Pendidikan Nasional
Ialah
Manifesto Politik Republik Indonesia. Garis & Strategi Pelaksanaan
Pendidikan Nasional harus melahirkan Patriot Komplit untuk menentang segala
bentuk Penghisapan manusia atas manusia serta Bangsa atas Bangsa, yakni:
1.
Imperialisma
2.
Kolonialisma & Neo-Kolonialisma
3.
Feodalisma
4.
Kapitalisma
Pasal
5
Pengkhususan
dalam Sistem Pendidikan Nasional
Diperkenankan
sesuai aliran politik dan kejakinan agama jang dianutnja masing-masing dalam
rangka Pantjasila sebagai satu kesatuan.
Dan
lain-lain.
![]() |
Orangtua siswa, pelajar, dan aktivis Pendidikan melakukan aksi menolak Pendidikan Mahal. | Koleksi: APP/Repbulika | 2014 |
Mari kita saksikan. Betapa tujuan
Pendidikan Nasional saat itu sejalan dengan tujuan dalam Konstitusi kita: lagi-lagi,
mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Tentunya hal tersebut adalah sebuah
kepastian—sebab
Pancasila 1 Juni 1945 menjadi landasan utama dalam setiap Kebijakan Pemerintah,
termasuk dalam bidang Pendidikan. Perjuangan
kita untuk Pendidikan Indonesia saat ini dan masa depan ialah perjuangan
Revolusi Pendidikan Nasional agar dapat mengkontekstualisasikan Pancasila 1
Juni 1945 dan kebijakan-kebijakan Pemerintah saat itu sebagai landasan kita
menerapkan konsep dan metode Pendidikan Nasional.
Revolusi Pendidikan Indonesia tidak
dapat terjadi secara singkat, ia merupakan proses panjang dan berat serta harus
dijuangkan terus menerus. Namun,
bukan berarti kita tidak sanggup. Katakanlah; Kita sanggup! Ya. Memperjuangkan
Revolusi Pendidikan Indonesia agar Pendidikan Nasional kembali pada jati dirinya dan memiliki tujuan serta sikap
politiknya, yakni menentang segala bentuk penindasan dan penghisapan. Dan sebelum itu semua, mari Revolusi Mental-kan diri kita
masing-masing dahulu agar kita semua memahami dan mendalami semangat
Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan yang Berkebudayaan tersebut.
Terkait Pendidikan pula, pada awal Abad
ke-20, mulai dibangun dan diperjuangkan terkait Pendidikan untuk rakyat.
Diantaranya Tamansiswa berlatar Nasionalis, dan Muhammadiyah yang berlatar
Keagamaan—keduanya sebagai yang terbesar saat itu. Namun mari kini kita
berkaca.
Taman Siswa? Redup. Tidak berkembang meluas di Indonesia.
Kalah pamor. ‘Jawa-sentris’. Kurang finansial, ketinggalan zaman, dan
lain-lain.
Muhammadiyah? Kini bagi saya, Pendidikan Muhammadiyah
bagaikan franchise. Banyak Sekolah
dan Universitas Muhammadiyah di berbagai Indonesia dengan dalih “Pendidikan
untuk Umat”, namun harganya selangit dan bersifat Kapitalistis dan Borjuistis.
Muhammadiyah justru kurang mengakomodir kaum Marhaen/Kromo/Rakjat
kecil untuk mendapat
Pendidikan. Seperti Indomaret/Alfamart/dan semacamnya. Banyak dimana-mana, tapi
mencekik Rakjat kecil itu sendiri.
Banyak cara untuk memulai perjuangan
panjang Revolusi Pendidikan Indonesia tersebut. Diantaranya memperbanyak Komunitas
Pengajar dan memberikan pendidikan politik dan politik pendidikan bagi para pengajar
sebagai kepanjangan tangan atau agen-agen Revolusi Pendidikan Indonesia—(1)
membuka sekolah-sekolah Rakjat yang berasas Pancasila 1 Juni 1945 dengan
semangat kebangsaan dan kerakyatan yang bersifat sosialistis, (2) membuat
Simposium Pendidikan Indonesia yang membahas mengenai konsep, sistem, metode
hingga teknis Pendidikan Indonesia. Kita harus satukan langkah perjuangan
mewujudkan pendidikan sebagai fasilitas umum, dan secara perlahan kita harus
singkirkan para elit dan birokrat serta politisi
busuk-nan-korup yang menjadi penghambat dalam Revolusi Pendidikan Indonesia.
Tabik! []
Yogyakarta, Mei
2017
*Aslama
Nanda Rizal—Mahasiswa Ilmu Sejarah FIB UGM, Pengepul Aksara, Penenun
Kebangsaan, Perakit Kerakyatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar